Keutamaan Adzan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ، وَلَهُ ضُرَاطٌ،
حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِينَ، فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ،
حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ، حَتَّى إِذَا قَضَى
التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ، حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ المَرْءِ وَنَفْسِهِ،
يَقُولُ: اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى
يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِي كَمْ صَلَّى
“Ketika adzan dikumandangkan untuk melaksanakan shalat, maka larilah syetan ke belakang sambil kentut, sehingga ia tidak mendengar lagi suara adzan tersebut. Ketika adzan selesai dikumandangkan, ia pun datang lagi. Ketika dikumandangkan iqamah, maka ia berlari kebelakang dan bila iqamah telah dikumandangkan ia datang kembali dan ia membisik-bisikkan (menggoda) antara seseorang itu dengan hatinya sendiri sambil mengucapkan, “ingatlah ini dan ingatlah itu” yaitu sesuatu yang tidak diingatnya sebelum ia melakukan shalat, sampai-sampai seseorang itu tidak lagi mengetahui sudah berapa raka’atkah ia shalat”.
“Ketika adzan dikumandangkan untuk melaksanakan shalat, maka larilah syetan ke belakang sambil kentut, sehingga ia tidak mendengar lagi suara adzan tersebut. Ketika adzan selesai dikumandangkan, ia pun datang lagi. Ketika dikumandangkan iqamah, maka ia berlari kebelakang dan bila iqamah telah dikumandangkan ia datang kembali dan ia membisik-bisikkan (menggoda) antara seseorang itu dengan hatinya sendiri sambil mengucapkan, “ingatlah ini dan ingatlah itu” yaitu sesuatu yang tidak diingatnya sebelum ia melakukan shalat, sampai-sampai seseorang itu tidak lagi mengetahui sudah berapa raka’atkah ia shalat”.
Kapan disyariatkannya adzan?
Adzan pertama kali disyari’atkan di kota madinah pada tahun pertama
hijriyah (pendapat yang paling benar). Ada hadist-hadist shahih yang
menjelaskan tentang permasalahan ini, di antaranya hadist Ibnu ‘Umar,
beliau berkata. ketika kaum muslimin tiba di madinah pada tahun pertama
hijriyah, mereka melaksanankan shalat tanpa adanya seruan untuk shalat.
Umat muslim pada waktu itu berdiskusi tentang perihal tersebut sebagian
berkata. ambillah lonceng seperti loncengnya orang nashrani. kemudian
yang lain berkata. ambillah terompet seperti terompetnya orang yahudi.
Kemudian Umar berkata, mengapa kalian tidak mengutus seorang laki-laki
menyerukan ajakan shalat? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun
kemudian berkata. (HR Bukhari & Muslim)
sumber : pembelajaranpai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar